image

Lantik 356 Pejabat Eselon III dan IV, Wali Kota Maulana Tegaskan Pentingnya Penguasaan 11 Program Prioritas "Kota Jambi Bahagia"

Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali melakukan langkah strategis dalam penyegaran birokrasi. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., secara resmi melantik dan mengukuhkan 356 pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Jambi. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Taman Banjuran Budayo, Selasa sore (10/02/2026).

Didampingi oleh Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Wali Kota Maulana memimpin langsung penyematan tanda pangkat jabatan. Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 145 dan 146 Tahun 2026, rincian pejabat yang dilantik terdiri dari 86 pejabat baru dan 270 pejabat yang dikukuhkan kembali. Pengukuhan ini dilakukan menyusul adanya penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah (OPD) serta perubahan nomenklatur jabatan di sejumlah dinas dan badan.

Dalam amanatnya, Wali Kota Maulana memberikan penekanan khusus terkait visi pembangunan kota. Ia menginstruksikan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk memahami secara mendalam dan berkontribusi aktif dalam 11 Program Prioritas Kota Jambi Bahagia.


"Bapak dan Ibu harus tahu dan harus berperan dalam program ini, agar mempercepat akselerasi tercapainya program-program prioritas," tegas Maulana.

Fokus pada Penanganan Stunting dan Ketahanan Keluarga

Selain instruksi umum, Wali Kota juga memberikan mandat khusus kepada para Camat dan Lurah. Ia meminta pengawalan ketat terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tepat sasaran, khususnya bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Hal ini dinilai krusial sebagai upaya konkret pemerintah kota dalam menekan angka stunting.

"Semuanya harus tepat sasaran, jangan sampai ada yang tidak dapat, karena ini penting yang berdampak terhadap penurunan stunting," pesannya.

Lebih jauh, Maulana juga menyoroti wacana penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi. Pihaknya tengah mengkaji pemberlakuan jam kerja mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB—kecuali bagi tenaga pengajar—dengan tujuan memperkuat ketahanan keluarga.

Menurutnya, penyesuaian ini diharapkan memberikan ruang bagi ASN untuk mendampingi anak-anak mereka di pagi hari, seperti sarapan bersama dan mengantar sekolah, guna menekan tren kekerasan dan perundungan (bullying) di kalangan pelajar.

"Kami ingin ASN menjadi contoh. Kami ingin tidak hanya orang tuanya saja sukses dalam berkarier, namun juga harus diimbangi oleh kesuksesan anak-anaknya," pungkas Maulana selaku Wali Kota Jambi.