image

BPPRD Kota Jambi Lakukan Kegiatan Pemutakhiran Data Pajak Bumi dan Bangunan

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., secara resmi membuka kegiatan pemutakhiran Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Jambi Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Aula Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh para Camat, Lurah, serta jajaran BPPRD Kota Jambi. Dalam arahannya, Wawako Diza menekankan urgensi pemutakhiran data PBB agar Camat dan Lurah memiliki basis data yang valid.

"Penggunaan data yang valid sangat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat Kota Jambi sangat bergantung pada sektor perdagangan dan jasa sebagai sumber PAD," tegas Diza.

Menurut Diza, peningkatan PAD tidak hanya memperlancar pelaksanaan program kerja pemerintah, tetapi juga menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia meminta adanya komunikasi yang efektif dengan masyarakat, baik dalam proses pendataan maupun edukasi mengenai pentingnya PBB.

"Sebagai Ibu Kota Provinsi dan role model, Kota Jambi harus memastikan setiap program berjalan optimal. Kita harus memaksimalkan setiap sumber daya yang ada demi kelancaran program pemerintah daerah," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Diza juga menyoroti pentingnya kontribusi retribusi. Ia menegaskan bahwa sekecil apapun persentasenya, keterkaitannya dengan pembangunan sangat besar. Namun, ia juga memberikan catatan khusus bagi wilayah kecamatan yang belum mencapai target retribusi 100 persen.

"Kerja sama antara Camat, Lurah, dan Ketua RT sangat menentukan. Saya harap persoalan terkait PBB ini segera ditindaklanjuti sebagai pedoman penertiban PBB tahun 2026," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, menyatakan bahwa pemutakhiran ini bertujuan menghasilkan data yang valid untuk mendukung pengambilan kebijakan yang tepat.

"Validitas data akan menjadi dasar kebijakan, sehingga masalah seperti data ganda pada SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), serta ketidaksesuaian nama, lokasi, maupun luas lahan dapat dihindari," kata Ardi.

Ardi menambahkan, BPPRD telah menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi guna mendukung validasi data tersebut. Hal ini merespons dinamisnya perubahan kepemilikan tanah di Kota Jambi.

"Pergerakan kepemilikan tanah di Kota Jambi perubahannya sangat kencang, didorong oleh kemudahan pengurusan BPHTB tahun ini yang berdampak positif pada pergerakan ekonomi," ungkapnya.

Menutup laporannya, Ardi menyampaikan bahwa realisasi PAD tahun ini telah melampaui target dengan capaian sebesar Rp478.164.436.665.

"Sebagai apresiasi, kami akan memberikan penghargaan bagi para Lurah dan Camat yang berhasil merealisasikan target tahun ini," tutup Ardi.