Kejar Target PAD 2026, Pemkot Jambi Siapkan Strategi Digitalisasi Lewat Aplikasi SIMPATTI
JAMBI, 03 Desember 2025 - Pemerintah Kota Jambi terus melakukan langkah akselerasi guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2026. Komitmen ini diwujudkan melalui Rapat Pembahasan Terkait Langkah-Langkah Strategis, Monitoring, dan Evaluasi Target PAD, khususnya pada Sektor Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi Tahun 2026.
Rapat yang digelar dengan agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Jambi, Dr. H. M. Jaelani, S.H., M.H. Turut hadir dalam pertemuan penting ini jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Jambi, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), serta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemungut Retribusi di lingkungan Pemkot Jambi.
Agenda utama rapat berfokus pada evaluasi realisasi penerimaan pajak dan retribusi tahun 2025, sekaligus mematangkan target untuk tahun 2026. Rapat ini juga menjadi wadah pembahasan usulan penggunaan Aplikasi SIMPATTI, sebuah inovasi digital bagi OPD pemungut retribusi yang dirancang untuk menghadirkan pelayanan publik yang Mudah, Cepat, dan Membahagiakan.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Dr. H. Ardi, SP., M.Si, yang hadir sebagai narasumber utama, memaparkan peta jalan (roadmap) serta strategi komprehensif untuk mencapai target Pajak Daerah 2026.
Dalam paparannya, Dr. H. Ardi menekankan empat pilar strategi utama yang akan dieksekusi, yaitu:
Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah Transformasi digital menjadi ujung tombak untuk memudahkan masyarakat. Langkah ini mencakup:
- Memudahkan masyarakat membayar Pajak Daerah kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor.
- Menyediakan berbagai kanal pembayaran digital terintegrasi, seperti Mobile Banking, QRIS, serta perluasan kerja sama dengan perbankan.
- Penyediaan dashboard monitoring secara real-time untuk memantau arus penerimaan daerah.
- Inovasi penerapan aplikasi barcode pada setiap rumah warga sebagai sarana praktis pengecekan kewajiban Pajak Daerah.
Penagihan Aktif dan Tegas Untuk meminimalisir tunggakan, BPPRD bersama OPD terkait akan mengintensifkan upaya penagihan melalui:
- Pelaksanaan penagihan langsung dengan turun ke lapangan (door-to-door) terhadap wajib pajak yang menunggak.
- Penerapan langkah represif ringan bagi penunggak berat, yang pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Penguatan Sosialisasi dan Edukasi Pajak Daerah Kesadaran masyarakat adalah kunci. Oleh karena itu, edukasi akan terus digencarkan melalui:
- Sosialisasi masif yang memanfaatkan media sosial, pemasangan baliho strategis, hingga pertemuan langsung dengan tokoh dan lapisan masyarakat.
Penyampaian pesan secara berkelanjutan mengenai pentingnya membayar Pajak Daerah untuk keberlangsungan pembangunan Kota Jambi.
Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendataan Guna menggali potensi pendapatan yang belum terpetakan, langkah yang akan diambil meliputi:
- Pemutakhiran (updating) data wajib pajak secara berkala.
- Melakukan pendataan proaktif untuk menemukan dan menambahkan objek pajak/retribusi baru.
- Memperkuat jalinan kerja sama dan sinergitas antar OPD pengelola pendapatan daerah agar tidak ada potensi yang terlewat.
Melalui sinergi yang kuat antara TAPD, BPPRD, dan seluruh OPD Pemungut Retribusi, serta implementasi Aplikasi SIMPATTI, Pemerintah Kota Jambi optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal. Hal ini pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.