Pemprov dan Pemkot Jambi Gelar Rapat Sinergitas, Bahas Potensi Penerimaan PKB dan BBNKB 2027
Pemprov dan Pemkot Jambi Gelar Rapat Sinergitas, Bahas Potensi Penerimaan PKB dan BBNKB 2027
JAMBI | Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar rapat sinergitas dan koordinasi. Pertemuan strategis ini berlangsung pada Rabu (19/8/2026) bertempat di Ruang Rapat Putri Pinang Masak, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi.
Fokus Pembahasan dan Pemetaan Pajak
Agenda utama dalam rapat koordinasi ini adalah membahas potensi penerimaan pajak daerah yang diharapkan dapat menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi:
Proyeksi Tahun 2027: Pembahasan mendalam mengenai potensi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2027.
Pemetaan Objek Pajak: Langkah strategis untuk memetakan objek pajak baru maupun yang sudah ada agar penagihan lebih optimal.
Perkembangan Basis Data: Pembaruan dan sinkronisasi basis data perpajakan antara pemerintah provinsi dan kota agar lebih terintegrasi dan akurat.
Rapat sinergitas ini menunjukkan komitmen serius dari kedua belah pihak dengan hadirnya sejumlah pejabat tinggi daerah. Turut hadir dalam pembahasan tersebut di antaranya Kepala BAPENDA Provinsi Jambi, para Kepala UPTD PPD Bapenda se-Provinsi Jambi, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Jambi, Inspektur Daerah Kota Jambi, Kepala BPKAD Kota Jambi, Kepala BPPRD Kota Jambi, Kepala BAPERIDA Kota Jambi, serta Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Jambi.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan pengelolaan dan penerimaan pajak, khususnya dari sektor kendaraan bermotor, dapat berjalan lebih efektif dan efisien guna mendukung pembangunan di wilayah Jambi.