Intensifikasi Pajak Hiburan "Huru-Hara with D‛Masiv dan Last Child"

JAMBI, MEI 2023 – Intensifikasi Pajak Hiburan melalui Pemeriksaan Kegiatan Pertunjukan Musik "Huru-Hara Fest with D'Masiv dan Last Child" dilaksanakan oleh Tim BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) Kota Jambi. Tugas pemeriksaan pada pertunjukan musik ini dilaksanakan pada Minggu, 18 Juni 2023 pukul 17.00 WIB, yang berlokasi di Lapangan Parkir Ex. Bandara Lama Jambi. Kegiatan intensifikasi ini rutin dilaksanakan setiap diadakan kegiatan hiburan di Kota Jambi.

Sebagaimana yang tertuang dalam PERDA (Peraturan Daerah) Kota Jambi Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.