Pemerintah Kota Jambi Menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT Pos Indonesia

JAMBI, APRIL 2023 – Walikota Jambi menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Jambi dengan PT Pos Indonesia terkait Pemanfaatan Layanan PT Pos Indonesia. Pelayanan yang dimaksud adalah penerimaan pembayaran pajak daerah yang dapat dibayarkan melalui teller PT Pos Indonesia dan melalui mitra non bank PT Pos Indonesia yang bernama “Agen Pospay”.  Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak daerah.

Selain bekerjasama dalam penerimaan pembayaran pajak daerah dengan PT Pos Indonesia, Pemerintah Kota Jambi bekerjasama dengan beberapa bank persepsi mitra bayar, yakni Bank Jambi, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank Bukopin, Bank OCBC NISP, Bank CIMB Niaga, dan Bank BRI.