Pemerintah Kota Jambi Menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT Pos Indonesia
JAMBI, APRIL 2023 – Walikota Jambi menandatangani kesepakatan bersama
antara Pemerintah Kota Jambi dengan PT Pos Indonesia terkait Pemanfaatan Layanan
PT Pos Indonesia. Pelayanan yang dimaksud adalah penerimaan pembayaran pajak
daerah yang dapat dibayarkan melalui teller PT Pos Indonesia dan melalui mitra
non bank PT Pos Indonesia yang bernama “Agen Pospay”.
Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak
daerah.
Selain bekerjasama dalam penerimaan pembayaran pajak daerah dengan PT
Pos Indonesia, Pemerintah Kota Jambi bekerjasama dengan beberapa bank persepsi
mitra bayar, yakni Bank Jambi, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank Bukopin,
Bank OCBC NISP, Bank CIMB Niaga, dan Bank BRI.
|
|