Pemeriksaan Kendaraan Pelayanan BPPRD Kota Jambi
JAMBI, DESEMBER 2022 – Pada akhir tahun lalu, bertepatan
dengan kegiatan Syukuran Akhir Tahun 2022 yang diadakan oleh BPPRD Kota Jambi,
Bapak Walikota Jambi dan Bapak Wakil Walikota Jambi memeriksa kelengkapan pada
unit baru kendaraan pelayanan BPPRD Kota Jambi.
Hal ini untuk mendukung Percepatan Penerimaan
dari Sektor Pajak PBB berupa pelayanan Mobil Keliling yang melayani dengan
sepenuh hati, lebih tepat dengan sebutan mobil pelayanan PBB.
Mobil Keliling adalah kegiatan yang berada di bawah bidang
Penagihan dan Keberatan, tujuannya adalah memfasilitasi wajib pajak PBB P2 dalam
membayar pajak Mobil dengan mendekatkan tempat pembayaran ke tempat tinggal
wajib pajak. Melalui koordinasi dengan pihak kelurahan dan pihak kecamatan,
diharapkan dapat mensosialisasikan ke masyarakat sekitar yang ingin membayar
PBB-P2 melalui Mobil Pelayanan.
|
|
![]() |