Tim Optimalisasi Ketaatan Wajib Pajak
Tim Optimalisasi Ketaatan Wajib Pajak
Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah
yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan
undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan
untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam rangka
meningkatkan ketaatan Wajib Pajak dalam melaksanakan ketentuan Perpajakan
Daerah, Tim Optimalisasi Ketaatan Wajib Pajak melaksanakan upaya penagihan ke
beberapa Wajib Pajak di Kota Jambi. Tim optimalisasi ketaatan dikoordinir oleh
Asisten Adminsitrasi Umum Setda Kota Jambi dan terdiri dari OPD teknis terkait
yang dilaksanakan pada Senin, 27/12/2021. Diharapkan ke depannya ketaatan Wajib
Pajak dapat meningkat sehingga mendorong optimalnya penerimaan Pajak Daerah. |
|
![]() |