Tim Optimalisasi Ketaatan Wajib Pajak

Tim Optimalisasi Ketaatan Wajib Pajak

Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam rangka meningkatkan ketaatan Wajib Pajak dalam melaksanakan ketentuan Perpajakan Daerah, Tim Optimalisasi Ketaatan Wajib Pajak melaksanakan upaya penagihan ke beberapa Wajib Pajak di Kota Jambi. Tim optimalisasi ketaatan dikoordinir oleh Asisten Adminsitrasi Umum Setda Kota Jambi dan terdiri dari OPD teknis terkait yang dilaksanakan pada Senin, 27/12/2021. Diharapkan ke depannya ketaatan Wajib Pajak dapat meningkat sehingga mendorong optimalnya penerimaan Pajak Daerah.