BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA JAMBI
Beranda
Produk Hukum
Download Modul E-SPTPD
Tata Cara Pembayaran Pajak Secara Online
DOWNLOAD APLIKASI E-SPPT PBB
Dokumen SAKIP (Sistem Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah)
DOWNLOAD BUKU PANDUAN
PERENCANAAN TAHUN 2022
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
PERENCANAAN TAHUN 2023
Seberapa jauh tingkat kepuasan anda terhadap Sistem Pembayaran Pajak secara Online ? Sangat Puas 60% Puas 22% Kurang 14% Tidak Sama Sekali 3%
27-12-2021 Tim Optimalisasi Ketaatan Wajib Pajak Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Dalam rangka meningkatkan ketaatan Wajib Pajak dalam melaksanakan ketentuan Perpajakan Daerah, Tim Optimalisasi Ketaatan Wajib Pajak melaksanakan upaya penagihan ke beberapa Wajib Pajak di Kota Jambi.Tim optimalisasi ketaatan dikoordinir oleh Asisten Adminsitrasi Umum Setda Kota Jambi dan terdiri dari OPD teknis terkait yang dilaksanakan pada Senin, 27/12/2021. Diharapkan ke depannya ketaatan Wajib Pajak dapat meningkat sehingga mendorong optimalnya penerimaan Pajak Daerah.
05-12-2021 PERPANJANGAN JATUH TEMPO PEMBAYARAN PBB PERPANJANGAN JATUH TEMPO PEMBAYARAN PBB(Pajak Bumi dan Bangunan) Kota Jambi Tahun 2021.Kami informasikan kepada seluruh masyarakat Kota Jambi untuk memanfaatkan perpanjangan pembayaran PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan ) Kota Jambi Tahun 2021, pembayaran jatuh tempo yang sebelumnya dari 30 September 2021 diperpanjangan sampai dengan tanggal 31 Desember 2021. Pembayaran PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan ) Kota Jambi dapat dibayarkan pada pada Bank Mitra Layanan Pembayaran PBB, yaitu : Bank Jambi, Bank Bukopin, Bank OCBC NISP, Bank CIMB Niaga Syariah, Bank BTN, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Kantor Pos.
12-07-2021 SPPT PBB Kota Jambi Tahun 2021, Telah Terbit! Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan merupakan dokumen yang berisi besarnya utang atas Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dilunasi oleh wajib pajak tepatnya sebelum 30 November 2021. SPPT PBB Kota Jambi tahun 2021 saat ini telah terbit dan telah diedarkan oleh Kelurahan maupun RT Setempat. Masyarakat Kota Jambi yang belum memiliki SPPT PBB tersebut, diperkenankan untuk melapor pada ketua RT di wilayah tempat tinggal masing-masing dengan tetap mematahui Protokol Kesehatan. Perlu diketahui, untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Kota Jambi tidak hanya dapat di bayarkan pada Kantor Bpprd Kota Jambi saja, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran pada : Loket Bank 9 Jambi Cabang Terdekat, Bank BTN, Bank BNI Syariah, Bank Bukopin, Bank OCBC NISP, Bank CIMB Niaga Syariah, dan Kantor Pos. “disampaikan oleh Eqitrya Nofari, S.STP, MH., selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Evaluasi.
01-07-2021 Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2021 Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2021, Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME bersama Wawako Dr. dr. H. Maulana, MKM berbagi tugas merayakan hari lansia di dua lokasi yang berbeda. Bertempat di Lapangan Tenis Diknas Kota Jambi pada Rabu pagi (30/6), seratusan lansia yang berasal dari berbagai wilayah Kota Jambi, mendapat santunan tali asih dari Wali Kota Jambi yang pada tahun 2019 lalu, telah dinobatkan pemerintah pusat menjadi Tokoh Nasional Peduli Lansia. Walaupun masih didera dengan wabah pandemi Covid-19, namun Peringatan Hari Lansia Nasional kali ini tetap digelar secara khidmat dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat baik, terutama bagi masyarakat kelompok rentan terpapar Covid-19, seperti lansia. Tidak hanya mendapat santunan tali asih, sebagai bentuk perhatian Wali Kota Fasha kepada Lansia dimasa pandemi ini, dalam kegiatan itu turut pula disediakan layanan vaksinasi gratis bagi lansia yang hadir pada acara tersebut.
21-06-2021 Update Perkembangan Kondisi Terkini Covid-19 Kota Jambi Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Jambi s.d. tanggal 20 Juni 2021 berjumlah 3.561 orang (penambahan 20 orang pasien kasus terkonfirmasi positif pada hari ini), dengan 2.863 orang dinyatakan sembuh (penambahan 40 orang pasien yang dinyatakan sembuh pada hari ini) dan 152 orang pasien meninggal (penambahan 4 orang pasien meninggal pada hari ini).Kasus Terkonfirmasi : Positif : 20 Orang, Sembuh : 40 Orang, Meninggal : 4 OrangCatatan : Tersisa 546 orang pasien dalam pengawasan. Terus terapkan protokol kesehatan pada masa pandemi dalam kehidupan sehari-hari. Kedisiplinan dan kepedulian adalah kunci utama dalam memutus mata rantai penularan wabah Covid-19TERIMA KASIH SUDAH BERJUANG BERSAMA KAMI.<Klik Judul Untuk Melihat Selengkapnya>
Hal : 1 2 3 4 5
INFORMASI PENGUNJUNG :
IP Address : 192.168.111.60 Browser : CCBot/2.0 (https://commoncrawl.org/faq/)
Anda adalah pengunjung kami yang ke : 240904
Statistik Pengunjung Web 6 Bulan Terakhir
08-2024
09-2024
10-2024
11-2024
12-2024
01-2025
Copyright © 2016 Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi