Pemerintah Kota Jambi MenggelarMalam Anugerah Pajak Tahun 2022
JAMBI, JANUARI 2023 - Pemerintah Kota Jambi melalui Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, menggelar Malam
Anugerah Pajak Kota Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di
Ratu Convention Center Kota Jambi (18/01). Acara yang bertujuan
untuk mengapresiasi wajib pajak maupun pengusaha taat pajak di Kota Jambi ini,
dirangkai dengan pengundian hadiah bagi Wajib Pajak Kota Jambi dan penyerahan
Tax Achievement Award bagi Pelaku
Usaha Taat Pajak.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi
Syarif Fasha, jajaran Forkompimda, jajaran bank mitra Pemkot, pelaku usaha Kota
Jambi, serta RT se-Kota Jambi. Turut hadir sebagai tamu kehormatan, Direktur
Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ahmad Fatoni.
Acara yang menjadi agenda rutin tahunan Kota Jambi tersebut
merupakan wujud apresiasi Pemkot Jambi kepada masyarakat dan pelaku usaha di
Kota Jambi yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Jambi melalui
pembayaran pajak daerah.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, Kota Jambi
merupakan kota perdagangan dan jasa, sehingga pajak daerah merupakan unsur
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan sebagai andalan dalam pembangunan
Kota Jambi.
“Kami mengoptimalisasi bagaimana memaksimalkan potensi
pajak sebagai sumber pendanaan utama pembangunan Kota Jambi. Pemerintah daerah
selama ini tidak pernah sekalipun menaikkan pajak,” katanya.
Realisasi pajak di Kota Jambi mengalami peningkatan setiap
tahunnya. Di mana pada tahun 2022 lalu, realisasi pajak di Kota Jambi mencapai
lebih dari 304 miliar Rupiah. Fasha berharap, pada tahun 2023 realisasi pajak di
Kota Jambi bisa terus meningkat dan lebih optimal.
“Kepada wajib pajak yang belum maksimal, kami himbau untuk
bisa melaksanakan kewajibannya,” kata Fasha. Sementara itu, Kepala Dinas
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina
mengatakan, sepanjang tahun 2022 ini BPPRD Kota Jambi telah melakukan pendataan
dan pemutakhiran kepada objek pajak baru serta melakukan penertiban dan
pengawasan terhadap 50 pajak objek reklame. “Dalam 10 tahun terakhir ini
penerimaan pajak daerah meningkat 232 persen. Khusus untuk PBB perkotaan secara
berturut-turut tahun 2021-2022 terealisasi sebesar lebih dari 100 persen,”
ungkapnya.
Sumber : Humas Kota Jambi
|
|
![]() |