PERPANJANGAN JATUH TEMPO PEMBAYARAN PBB
PERPANJANGAN
JATUH TEMPO PEMBAYARAN PBB KOTA JAMBI
Kami informasikan kepada seluruh masyarakat Kota Jambi untuk memanfaatkan
perpanjangan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Kota Jambi Tahun 2021,
pembayaran jatuh tempo yang sebelumnya dari 30 September 2021 diperpanjangan
sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.
Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Kota Jambi dapat dibayarkan pada pada
Bank Mitra Layanan Pembayaran PBB, yaitu : Bank Jambi, Bank Bukopin, Bank OCBC
NISP, Bank CIMB Niaga Syariah, Bank BTN, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Kantor Pos. |
|
![]() |