BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Beranda
Produk Hukum
Download Modul E-SPTPD
Tata Cara Pembayaran Pajak Secara Online
Download E-SPPT PBB
Informasi Pelayanan Bpprd Kota Jambi
Rabu, 11 Agustus 2021, Pelayanan Bpprd Kota Jambi Tutup / Libur .Dan Dibuka Kembali pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Seberapa jauh tingkat kepuasan anda terhadap Sistem Pembayaran Pajak secara Online ? Sangat Puas 73% Puas 20% Kurang 2% Tidak Sama Sekali 4%
09-06-2020 Sekilas Tentang Sanksi Denda Terhadap Pelanggaran Tidak Memakai Masker Ada pertanyaan masyarakat, kemanakah uang sanksi denda yang dibayar masyarakat kepada petugas, terhadap pelanggaran tidak memakai masker?Dapat kami informasikan bahwa uang senilai Rp. 50.000 yang merupakan sanksi denda dikarenakan melanggar ketentuan tidak memakai masker saat berada diluar, langsung disetorkan oleh petugas dihari yang sama kepada Rekening Kas Daerah Kota Jambi.Uang sanksi denda tersebut diperlakukan sebagai pendapatan daerah dan digunakan kembali untuk pembangunan di Kota Jambi.Dihari kedua pada hari ini, selain memberlakukan sanksi denda, Tim Gabungan juga memberikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
09-06-2020 Update perkembangan kondisi Terkini Covid-19 Kota Jambi, per tanggal 9 Juni 2020. Update perkembangan kondisi Terkini Covid-19 Kota Jambi, per tanggal 9 Juni 2020.Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Jambi s.d. tanggal 9 Juni 2020 berjumlah 28 orang dengan 7 orang dinyatakan sembuh, yang tersebar di : 1. Kecamatan Paal Merah 9 Orang, dengan sebaran :a. Kel. Ekajaya 4 orgb. Kel. Talang Bakung 2 orgc. Kel. Lingkar Selatan 2 org, sembuh 1 orang2. Kecamatan Alam Barajo 9 Orang, dengan sebaran :a. Kel. Rawasari 6 org, sembuh 3 orang3. Kecamatan Kotabaru 1 Orang, dengan sebaran :../>
08-06-2020 Update perkembangan kondisi Terkini Covid-19 Kota Jambi, per tanggal 8 Juni 2020. Update perkembangan kondisi Terkini Covid-19 Kota Jambi, per tanggal 8 Juni 2020.Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Jambi s.d. tanggal 8 Juni 2020 berjumlah 28 orang dengan 7 orang dinyatakan sembuh, yang tersebar di : 1. Kecamatan Paal Merah 9 Orang, dengan sebaran :a. Kel. Ekajaya 4 orgb. Kel. Talang Bakung 2 orgc. Kel. Lingkar Selatan 2 org, sembuh 1 orang2. Kecamatan Alam Barajo 9 Orang, dengan sebaran :a. Kel. Rawasari 6 org, sembuh 3 orang3. Kecamatan Kotabaru 1 Orang, dengan sebaran :.../>
08-06-2020 Update perkembangan kondisi Terkini Covid-19 Kota Jambi, per tanggal 7 Juni 2020. Update perkembangan kondisi Terkini Covid-19 Kota Jambi, per tanggal 7 Juni 2020.Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Jambi s.d. tanggal 7 Juni 2020 berjumlah 28 orang dengan 7 orang dinyatakan sembuh, yang tersebar di : 1. Kecamatan Paal Merah 9 Orang, dengan sebaran :a. Kel. Ekajaya 4 orgb. Kel. Talang Bakung 2 orgc. Kel. Lingkar Selatan 2 org, sembuh 1 orang2. Kecamatan Alam Barajo 9 Orang, dengan sebaran :a. Kel. Rawasari 6 org, sembuh 3 orang3. Kecamatan Kotabaru 1 Orang, dengan sebaran :..../>
06-06-2020 Update perkembangan kondisi Terkini Covid-19 Kota Jambi, per tanggal 6 Juni 2020. Update perkembangan kondisi Terkini Covid-19 Kota Jambi, per tanggal 6 Juni 2020.Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Jambi s.d. tanggal 6 Juni 2020 berjumlah 28 orang (Pada hari ini penambahan 1 orang terkonfirmasi positif) dengan 7 orang dinyatakan sembuh, yang tersebar di : 1. Kecamatan Paal Merah 9 Orang, dengan sebaran :a. Kel. Ekajaya 4 orgb. Kel. Talang Bakung 2 orgc. Kel. Lingkar Selatan 2 org, sembuh 1 orang2. Kecamatan Alam Barajo 9 Orang, dengan sebaran :a. Kel. Rawasari 6 org, sembuh 3 orang.../>
06-06-2020 Untuk Wajib Pajak Daerah Kota Jambi Hallo…Sahabat Pajak Tanah Pilih,….Saat ini Kota Jambi memasuki era baru relaksasi kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan dengan menerapkan protocol kesehatan pandemi Covid-19 berlaku 1 Juni 2020. Untuk diketahui Para Sahabat Pajak Tanah Pilih, bahwa Pemerintah Kota Jambi melalui Keputusan Walikota Jambi Nomor 214 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pemberlakuan Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Hiburan, dan Pembebasan Pajak Air Tanah, telah menetapkan pengurangan Pajak Hotel, Pajak Hiburan dan pembebasan Pajak Air Tanah untuk masa bulan Juni 2020 dengan ketentuan :a. Pengurangan Pajak Hotel sebesar 50 % (lima puluh persen) dari pajak terutang;b. Pengurangan Pajak Hiburan sebesar 50 % (lima puluh persen) dari pajak terutang;c. Pembebasan Pajak Air Tanah.
05-06-2020 WAJIB PAKAI MASKER Kota Jambi memasuki era baru, relaksasi kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat di tengah pandemi Covid-19. Relaksasi ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juni 2020. Berbagai sarana umum, baik lokasi usaha, tempat peribadatan, maupun area publik lainnya, wajib memenuhi dan menerapkan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi nomor 21 Tahun 2020. "Untuk urusan protokol kesehatan, tidak ada tawar menawar. Penerapannya wajib menjadi prioritas dimasa relaksasi kegiatan ekonomi dan sosial-kemasyarakatan," H. Syarif Fasha
05-06-2020 Update perkembangan kondisi Terkini Covid-19 Kota Jambi, per tanggal 5 Juni 2020. Update perkembangan kondisi Terkini Covid-19 Kota Jambi, per tanggal 5 Juni 2020.Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Jambi s.d. tanggal 5 Juni 2020 berjumlah 27 orang, dengan 7 orang dinyatakan sembuh, yang tersebar di : 1. Kecamatan Paal Merah 9 Orang, dengan sebaran :a. Kel. Ekajaya 4 orgb. Kel. Talang Bakung 2 orgc. Kel. Lingkar Selatan 2 org, sembuh 1 orang2. Kecamatan Alam Barajo 9 Orang, dengan sebaran :a. Kel. Rawasari 6 org, sembuh 3 orang3. Kecamatan Kotabaru 1 Orang, dengan sebaran :.../>
Hal : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15
INFORMASI PENGUNJUNG :
IP Address : 3.225.221.151 Browser : CCBot/2.0 (https://commoncrawl.org/faq/)
Anda adalah pengunjung kami yang ke : 97522
Statistik Pengunjung Web 6 Bulan Terakhir
12-2021
01-2022
02-2022
03-2022
04-2022
05-2022
Copyright © 2016 Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi