BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Beranda
Produk Hukum
Download Modul E-SPTPD
Tata Cara Pembayaran Pajak Secara Online
Download E-SPPT PBB
Informasi Pelayanan Bpprd Kota Jambi
Rabu, 11 Agustus 2021, Pelayanan Bpprd Kota Jambi Tutup / Libur .Dan Dibuka Kembali pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Seberapa jauh tingkat kepuasan anda terhadap Sistem Pembayaran Pajak secara Online ? Sangat Puas 73% Puas 20% Kurang 2% Tidak Sama Sekali 4%
06-11-2017 Penyuluhan Pajak Daerah Dalam rangka mendukung program smart city Kota Jambi dalam hal memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Kota Jambi, Pemanfaatan tekhnologi informasi guna mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi perlu terus ditingkatkan terutama kepada perangkat kecamatan dan kelurahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kemudahan pelayanan dengan penggunaan tekhnologi informasi ini juga merupakan salah satu upaya optimalisasi peningkatan pendapatan pajak daerah. Dalam pelayanan kepada wajib pajak dengan menggunakan tekhnologi informasi (aplikasi e-payment).Guna memberikan pemahaman akan penggunaan aplikasi e-payment oleh perangkat kecamatan dan kelurahan dalam Kota Jambi sehingga dapat menguasai dan menggunakannya dalam mendukung peningkatan pendapatan pajak daerah, BPPRD melakukan penyuluhan pajak daerah terhadap penggunaan aplikasi e-payment yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2017 s/d 02 Nopember 2017 di kecamatan-kecamatan dalam Kota Jambi.
12-10-2017 LAGI...... "OKTOBER TERTIB REKLAME" Penindakan terhadap media reklame dilakukan BPPRD Kota Jambi untuk percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame. Penertiban reklame ini satu dari sekian banyak media reklame yang kita lakukan penurunan, dalam bulan Oktober ini kita namakan "OKTOBER REKLAME" dimana terhadap pelaku usaha reklame yang tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak reklame akan kita lakukan sanksi tegas.
06-10-2017 Penyajian materi "Revolusi Mental" kepada peserta Diklat IT ESSENSIAL Pemkot Jambi Revolusi mental merupakan suatu gerakan seluruh masyarakat (pemerintah & rakyat) dengan cara yang cepat untuk mengangkat kembali nilai‐nilai strategis yang diperlukan oleh Bangsa dan Negara untuk mampu menciptakan ketertiban dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat memenangkan persaingan di era globalisasi.
06-10-2017 Penertiban Media Reklame yang tidak membayar pajak reklame Dalam rangka optimalisasi pendapatan pajak daerah sektor pajak reklame, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) hari ini (6/10/2017) melakukan upaya penegakan hukum berdasarkan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2016 kembali melakukan penertiban dan penindakan terhadap media-media reklame yang penyelenggaraannya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
27-09-2017 PELAYANAN PBB DI MALL "PBB GOES TO MALL" Untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2),Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi membuka layanan pembayaran PBB.Mall Jambi Town Square, LIPPO MALL, MERANTI SUPERMARKETPukul 10.00 WIB s/d 22.00 malam setiap hari
19-09-2017 PBB GOES TO MALL Untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2),Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi membuka layanan pembayaran PBB.Mall Jambi Town Square"Setiap Malam dan Hari Sabtu s/d Minggu"Mall Lippo Plaza"Setiap Hari Sabtu s/d Minggu "
11-09-2017 SEGERA BAYARKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ANDA UNTUK MENGHNDARI SANKSI DENDA Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengumumkan bahwa batas akhir pembayaran pajak bumi dan bangunan pada tanggal 30 september 2017.Warga atau badan pelaku usaha yang menjadi wajib pajak diminta untuk segera membayarkan kewajibannya. Jika lewat tanggal jatuh tempo, wajib pajak akan dikenakan sanksi denda berupa bunga 2 persen per bulan.
13-07-2017 Kunjungan Study Banding BAPENDA SAMPIT Menerima Kunjungan Study Banding Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. SAMPITSaling bertukar informasi bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sektor pajak dan retribusi daerah.BPPRD Kota Jambi, 13 Juli 2017
Hal : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15
INFORMASI PENGUNJUNG :
IP Address : 3.225.221.151 Browser : CCBot/2.0 (https://commoncrawl.org/faq/)
Anda adalah pengunjung kami yang ke : 97524
Statistik Pengunjung Web 6 Bulan Terakhir
12-2021
01-2022
02-2022
03-2022
04-2022
05-2022
Copyright © 2016 Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi